Di akhir kegiatan, dilakukan serah terima santunan JKM sebesar Rp 42.000.000 kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan golongan BPU.
Secara simbolis, santunan tersebut diserahkan Kendry Juhaedi kepada H. Surli selaku ahli waris atau suami dari Almarhumah Hj. Wirminah, peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yang telah meninggal dunia belum lama ini.
- Advertisement -
Diketahui, Almarhumah Hj. Wirminah bekerja sebagai petani. Ia meninggal dunia dunia usai bekerja di sawah yang kemudian telah melewati ikhtiar atas sakit yang dideritanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris