MHNEWS.id.- Sumber Daya Manusia (SDM) atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diwacanakan akan beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini muncul pada kegiatan Penguatan Kapasitas SDM PKH yang diselenggarakan Kemensos RI bersama mitra kerjanya yaitu Komisi VIII DPR RI di aula MM Entertainment Indramayu, Sabtu (14/10/2023).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menjelaskan kegiatan penguatan kapasitas SDM PKH diantaranya untuk mengevaluasi kinerja SDM PKH tentang kemungkinan adanya kesulitan dan kendala dalam menjalankan tugas dari Kemensos RI.
Selain itu, kegiatan rutin tersebut pada kali ini menyampaikan persiapan-persiapan yang harus dilakukan SDM PKH dalam upaya meningkatkan kapasitas mereka yang akan diberikan apresiasi oleh Kemensos RI.