Jimly mengatakan MKMK tak hanya akan menggelar sidang yang dihadirkan per hakim konstitusi. MKMK juga akan menggelar sidang yang dihadirkan sebagian atau semua hakim konstitusi.
“Selain itu, ya (disidang) bersama-sama. Ada yang bersama-sama lima orang (hakim), ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang,” ungkapnya.
- Advertisement -
Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.
Penulis: Wawan Idris