32.1 C
Indramayu
Jumat, Mei 15, 2026


Mulai Digelar Besok, Sidang MKMK akan Berlangsung Tertutup dan Anwar Usman Diperiksa Pertama

MHNEWS.id.- Meskipun masyarakat sangat menginginkan dapat mengikuti sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) namun hal itu dipastikan tidak bisa terpenuhi.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddique menjelaskan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi berlangsung tertutup.

- Advertisement -

Jimly menekankan agenda sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tak bisa digelar secara terbuka. Sebab, ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK).

“Ya jangan (sidang terbuka) karena di peraturan PMK-nya, itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup, tertutup sepanjang menyangkut hakimnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan Anwar Usman tak Terlibat, Gugatan Baru tentang Usia Capres-Cawapres Digelar MK

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler