33.7 C
Indramayu
Jumat, Mei 15, 2026


Mulai Hari ini MKMK akan Menggelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi

“Selain itu, ya (disidang) bersama-sama. Ada yang bersama-sama lima orang (hakim), ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang,” ungkapnya.

Kabar hari ini akan digekar sidang MKMK, disambut antusias masyarakat. Mereka sangat menginginkan dapat mengikuti sidang MKMK namun hal itu dipastikan tidak bisa terpenuhi.

- Advertisement -

Ketua MKMK, Jimly Asshiddique menjelaskan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi berlangsung tertutup.

Jimly menekankan agenda sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tak bisa digelar secara terbuka. Sebab, ketentuan sidang yang menghadirkan hakim konstitusi sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK).

Baca Juga :  Jika Sidang MKMK Memutuskan Terbukti Hakim MK Melanggar Etik, Pencalonan Gibran bisa Dibatalkan?

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler