“Ya jangan (sidang terbuka) karena di peraturan PMK-nya, itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup, tertutup sepanjang menyangkut hakimnya,” ungkapnya.
Diketahui, MKMK akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini. Ketua MKMK Jimly Asshiddique mengatakan hakim konstitusi yang pertama kali dihadirkan dalam sidang adalah Ketua MK Anwar Usman.
- Advertisement -
Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dan seluruh anggotanya ke MKMK terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.
Penulis: Wawan Idris