Para penjual miras berusaha menyamarkan usahanya dengan berbgaia cara agar tidak ketahuan petugas. Salah satunya ada penjual miras dengan berkedok toko serba ada.
“Namun upaya mereka tetap ketahuan juga. Karena dalam operasi dari beberapa tempat itu kami menyita 1.065 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis,” jelasnya.
- Advertisement -
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa mengonsumsi miras berpotensi merusak kesehatan dan dapat menimbulkan tindak pidana kejahatan.
Karena itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran miras dengan memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.