MHNEWS.id.- Satres Narkoba Polres Indramayu menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 30-31 Oktober 2023.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi membenarkan adanya razia pekat tersebut.
- Advertisement -
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai Polri dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata Otong, didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Rabu (1/11/2023).
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan miras dari beberapa wilayah seperti di Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Lelea.