32.3 C
Indramayu
Sabtu, April 25, 2026


Hindari Razia Petugas Pedagang Samarkan Usaha Dagang Miras dengan Membuka Toko Serba Ada

MHNEWS.id.- Satres Narkoba Polres Indramayu menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 30-31 Oktober 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi membenarkan adanya razia pekat tersebut.

- Advertisement -

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai Polri dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Indramayu,” kata Otong, didampingi Kasi Humas Ipda Tasim, Rabu (1/11/2023).

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan miras dari beberapa wilayah seperti di Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Sliyeg, dan Kecamatan Lelea.

Baca Juga :  Kakak dan Adik Kompak Berbisnis Edarkan Ganja, Polisi Gercep Ringkus Pelaku

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler