“Kami menerima informasi hari Sabtu (11/11), hari Senin (13/11) kami melakukan penelusuran dari divisi penanganan pelanggaran dan divis pencegahan ke lokasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Yohanes menambahkan, dari hasil penelusuran divisi penanganan pelanggaran dan divisi pencegahan Bawaslu Kabupaten Ngawi, dipastikan bahwa lokasi dalam video yang beredar di masyarakat merupakan lembaga pendidikan.
- Advertisement -
“Kami mendatangi lokasi tersebut, memang lokasi pendidikan,” imbuhnya.
Bawaslu Kabupaten Ngawi masih akan melakukan sidang pleno apakah kegiatan ibu-ibu yang membentangkan spanduk bertuliskan ‘Emak-Emak Milenial Ngawi Bolone Mas Gibran’ termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.