Seperti diketahui, penggeledahan empat lokasi di Subang ini dilakukan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunhan tersebut.
Selain kediaman perwira polisi, penyidik juga menggeledah kediaman banpol Mulyana dan anak tersangka Yosep, Youries.
- Advertisement -
Mereka akan dipanggil ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dalam kaitannya pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).