30.5 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Kejari Indramayu Musnahkan BB, Diantaranya 2.509.000 Petasan dan Ribuan Obat Terlarang

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHA Pidana yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa,” katanya.

Ia menjelaskan BB yang dimusnahkan berasal dari 84 perkara tindak pidana umum sampai dengan November 2023. BB yang dimusnahkan berupa narkotika, psikotropika, obat terlarang, petasan, uang palsu, senjata tajam, serta BB lainnya.

- Advertisement -

Disebutkan lebih rinci, BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 26 perkara, ganja 3 perkara, psikotropika berupa alprazolam 72 butir, dan obat-obatan berupa dextrometorphan 1.098 butir, hexymer 4.328 butir tramadol 2.078 butir dan trihexyphenidyl 190 butir.

Dimusnahkan juga, 39 alat judi, 58 alat elektronik, 2.509.000 butir petasan, 9 senjata tajam, 45 kunci perkakas, 11 potong pakaian, uang palsu sejumlah Rp 7.400.000.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler