33.5 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Kejari Indramayu Musnahkan BB, Diantaranya 2.509.000 Petasan dan Ribuan Obat Terlarang

MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan barang bukti (BB) dari berbagai tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (16/11/2023) itu dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina serta unsur Forkopimda lainnya.

- Advertisement -

Turut hadir, para pihak dari Lapas, Rupbasan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu serta pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Cirebon.

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum mengatakan kegiatan pemusnahan BB tersebut merupakan pelaksanaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, sebagai pengamanan dan mencegah penyalahgunaan BB.

Baca Juga :  Lagi Polisi Tangkap Warga Patrol Diduga Pengedar Sabu, Indramayu Darurat Narkoba?  

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler