27.7 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Mahasiswa FH UNU Layangkan Uji Materi atas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang Kontroversial

Munculnya gugatan dari Brahma ini diapresiasi Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyebut gugatan tersebut sebagai kreativitas yang baru.

Diketahui, pemohon perkara 141/PUU-XXI/2023 melayangkan uji materi ke MK atas pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

- Advertisement -

Dalam sidang pemeriksaan pelapor di MKMK, Jimly mengaku tak pernah terpikir hal seperti itu bisa dilakukan.

“Hal baru ini. Anda tidak kepikiran ini, pengajuan judicial review terhadap undang-undang yang baru diputus kemarin,” kata Jimly, Kamis (2/11/2023).

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler