Mahfud pun tidak gentar untuk mengusut kasus korupsi di Asabri dan akhirnya si “bintang 3” itu divonis bersalah dan harus mendekam di penjara. “Bawa ke pengadilan, sekarang dia masuk penjara, terbukti bahwa dia korupsi,” ujar dia.
Mahfud tidak mengungkap identitas “bintang tiga” yang mengancam dirinya, namun diketahui bahwa ada satu pensiunan jenderal bintang tiga yang divonis bersalah dalam kasus Asabri, yaitu Letjen (Purn) Sonny Widjaja yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020.
Menurut dia, kasus Asabri adalah salah satu kasus yang dapat dituntaskan berkat perintahnya ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Mahfud mengeklaim, selama ini tidak ada Menko Polhukam selain dirinya yang ikut terlibat dalam penegakan hukum.