32.8 C
Indramayu
Jumat, Mei 22, 2026


Mahfud Md., Cawapres Nomor 3 ungkap Dirinya Sempat Diancam Bintang 3 Gegara Ungkap Korupsi PT Asabri

Mahfud pun tidak gentar untuk mengusut kasus korupsi di Asabri dan akhirnya si “bintang 3” itu divonis bersalah dan harus mendekam di penjara. “Bawa ke pengadilan, sekarang dia masuk penjara, terbukti bahwa dia korupsi,” ujar dia.

Mahfud tidak mengungkap identitas “bintang tiga” yang mengancam dirinya, namun diketahui bahwa ada satu pensiunan jenderal bintang tiga yang divonis bersalah dalam kasus Asabri, yaitu Letjen (Purn) Sonny Widjaja yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020.

- Advertisement -

Menurut dia, kasus Asabri adalah salah satu kasus yang dapat dituntaskan berkat perintahnya ke aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Mahfud mengeklaim, selama ini tidak ada Menko Polhukam selain dirinya yang ikut terlibat dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Haqul Yakin, MKMK Bersikap Netral dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler