32.5 C
Indramayu
Kamis, April 17, 2025


Masyarakat Menilai Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 Bentuk Penyalahgunaan Wewenang Jokowi

Sebab, putusan tersebut membuka pintu bagi putra sulung Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Presiden 2024

“Memang mayortias mengatakan bahwa ini tone-nya negatif, bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang karena kita tahu memang ketua MK-nya sendiri ada conflict of interest sebagai paman dari Gibran,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, Senin (6/11/2023).

- Advertisement -

Yunarto menjelaskan, dalam survei ini, pihaknya mendapati ada 62,3 persen responden yang mengetahui putusan MK tersebut.

Lalu, pihaknya kembali bertanya kepada 62,3 persen responden itu mengenai anggapan bahwa putusan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang oleh Jokowi untuk memudahkan Gibran menjadi calon wakil presiden.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler