“Ternyata hampir 50 persen, 49,9 persen menyatakan setuju dengan statement ini. Bahwa 50 persen menyatakan bahwa ini adalah penyalahgunaan wewenang,” kata Yunarto.
Ia menambahkan, Charta Politika juga mensurvei anggapan yang menyebut Jokowi campur tangan dengan putusan MK itu.
- Advertisement -
Hasilnya, ada 39,7 persen responden yang percaya bahwa Jokowi campur tangan dengan putusan tersebut, 23,3 persen responden tidak percaya, dan sisanya 37,0 persen menjawab tidak tahu/tidak menjawab.
Adapun survei ini dilaksanakan pada 26-31 Oktober dengan melakukan wawancara tatap muka kepada 2.400 orang responden dari 38 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki margin of error lebih kurang 2,0 persen.
Penulis: Wawan Idris