Ketiga akhir hari Jum’at, yaitu menjelang Maghrib
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at itu dua belas saat, tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya.
Maka carilah (waktu pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.” [H.R. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703].
Sebagian ulama menguatkan pendapat bahwa waktunya hanyalah salah satu dari tiga waktu ini, akan tetapi dalil-dalil menunjukkan bahwa bisa saja bermakna semua waktu tersebut, karena hadits-haditsnya shahih dan maknanya tidak bertentangan.
Pendapat ini yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah. (Lihat Fatawa Ibni Baz, 12/401-402).
Penulis: Wawan Idris