MHNEWS.id.- Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2022 dari skor 38 menjadi 34. Turun peringkat dari peringkat 96 dari 180 negara turun ke peringkat 110.
Hal tersebut diungkapkan calon wakil presiden nomor 3, Mahfud Md., saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 bersama relawan Ganjar-Mahfud se-Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) di Bandung.
- Advertisement -
Mahfud menjelaskan, penurunan IPK diawali dengan adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK. Dia menyebut praktik korupsi politik dan korupsi peradilan.
“Mengapa skor Indonesia turun? Diawali dengan pelemahan KPK melalui revisi UU KPK pada tahun 2019 yang mengundang protes besar dari berbagai kalangan,” ujar Mahfud.