Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Fahmi Ali Iqbal, S.S. mengatakan pihaknya juga mengawasi tahapan pelayanan pindah memilih bagi DPTb dan DPK yang dilakukan PPS dan PPK.
Selain itu, juga melakukan pengawasan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan pengawasan pada saat kampanye terbuka.
- Advertisement -
“Kami juga akan melakukan pengawasan pada tahapan kampanye dalam pengawasan zona pemasangan APK dan tempat untuk rapat umum atau kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Balongan,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fakhmi Nazaruddin, S.Pd. mengatakan pihaknya telah mempunyai strategi demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan sesuai aturan.