Untuk diketahui dana abadi pesantren merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Mahfud mengaku akan mengusahakan dana perimbangan untuk pesantren kampung agar berkembang.
- Advertisement -
“Kita akan memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk yang banyak seperti di Jawa, pesantren, marbot masjid dan guru guru ngaji, nanti akan kita data dan coba diambilkan dari dana abadi pesantren,” katanya.
Penulis: Wawan Idris