31.3 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Ribuan Guru Ngaji di Aceh tak Digaji, Cawapres Nomor 3, Mahfud Md. Janji Maksimalkan Dana Abadi Pesantren

Untuk diketahui dana abadi pesantren merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Mahfud mengaku akan mengusahakan dana perimbangan untuk pesantren kampung agar berkembang.

- Advertisement -

“Kita akan memperhatikan kesejahteraan mereka, termasuk yang banyak seperti di Jawa, pesantren, marbot masjid dan guru guru ngaji, nanti akan kita data dan coba diambilkan dari dana abadi pesantren,” katanya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Tandatangani Pakta Integritas, ASN Indramayu Siap Netral pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler