“Hari itu juga, sesudah rapat, sorenya dilakukan penangkapan-penangkapan dan penggerebekan sampai ribuan orang yang ditangkap,” sambung cawapres nomor 3 ini.
Menurut Mahfud, langkah penegakan hukum dapat dilakukan terhadap persoalan-persoalan yang menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat.
- Advertisement -
Meskipun terasa sulit, kata dia, namun ketika itu merupakan persoalan maka negara wajib mecari solusi pernyelesaiannya.
“Itu berhasil mengubah situasi, dimana pinjol semula merajalela membuat orang takut, membuat orang menghilang bunuh diri dan sebagainya, bercerai dengan suaminya, menceraikan istrinya dan sebagainya,” kata Mahfud.