28.5 C
Indramayu
Rabu, April 16, 2025


Mengingat Kembali Sepak Terjang Mahfud Md. Membongkar Kasus Besar Korupsi, Judi Online, Ferdy Sambo (selesai)

Melansur Kompas.com, tidak sampai di situ, Mahfud juga melakukan penegakan hukum terhadap kasus penipuan dan penggelapan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Kasus itu sempat berpolemik setelah pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis lepas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

- Advertisement -

Tidak terima putusan itu, pemerintah lantas mencari rencana pemidanaan lain lantaran penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya terjadi di banyak tempat.

“Kami kasasi, mencari lagi rencana pemidanaan dari kasus-kasus berbagai daerah lain, pada akhirnya Mahkamah Agung menyadari dan mengubah keputusannya sehingga dihukum 18 tahun dengan denda sekian miliar dan penyitaan harta yang sudah dikuasai secara ilegal,” ungkap Mahfud.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler