MHNEWS.id.- Desa wisata dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah masyarakat sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian pendapat akhir Bupati Indramayu, Nina Agustina terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.
Dikatakan Bupati Nina, dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Melalui persetujuan bersama atas dua Raperda yang dimaksud, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa,” ujar Bupati Nina di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2/2024).