MHNEWS.id.- Memasuki masa tenang, Panwaslucam Balongan bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak terkait menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).
Selain itu penertiban APK juga dilakukan karena masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024. Sesuai ketentuan dan peraturan pada masa tenang atau menjelang pencoblosan APK harus sudah dibersihkan.
- Advertisement -
Ketua Panwaslucam Balongan, Albi Ubaedillah, S.H. mengatakan jajarannya telah diturunkan untuk tugas tersebut.
“Pada hari ini, sudah memasuki masa tenang Pemilu. Semua atribut kampanye atau alat peraga kampanye mulai di bersihkan,” tegas Albi.