MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina mengajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran, yaitu Panwascam, PKD, dan PTPS untuk melaksanakan tugas pengawasan secara profesional.
“Salah satunya memotret peristiwa sesuai fakta di lapangan serta menetralisir apabila terdapat peristiwa-peristiwa yang terjadi bersama KPU, PPK, KPPS, Forkopimda maupun Forkopimcam,” ujar Bupati Nina, Rabu (7/2/2024).
Ditegaskan, pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional sangat penting agar seluruh tahapan kegiatan Pemilu berjalan sesuai peraturan dan terutama penyelenggara harus sesuai koridor hukum.
Dalam apel siaga persiapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Indramayu tersebut Bupati Nina pastikan dari tingkat Bawaslu hingga pengawas TPS (PTPS) memiliki pemahaman yang utuh tentang peraturan pengawasan pemilu.