Sementara itu, salah seorang Pj. Kuwu, Sucita Arifin, mengaku akan memimpin Desa Sudimampir sesuai yang ditugaskan. Sucita Arifin menjadi Pj. Kuwu menggantikan Kuwu H. Wukir yang berakhir masa jabatannya per 12 Februari 2024.
“Saya akan bekerja sebagaimana tupoksi kuwu definitif,” ucap Sucita yang juga sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kantor Camat Balongan ini.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris