MHNEWS.id.- DPRD Kabupaten Indramayu menerima nota penghantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dokumen penghantaran LKPJ tersebut diserahkan dari Bupati Nina Agustina melalui Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman kepada Ketua DPRD, Syaefudin didampingi Wakil Ketua DPRD, Amroni pada rapat paripurna, Senin (25/3/2024).
Usai serah terima, Syaefudin mengatakan bahwa selanjutnya nota penghantaran LKPJ tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi.
“Atas nama pimpinan DPRD kami mengucapkan selamat bekerja kepada segenap anggota DPRD, dan tim asistensi eksekutif serta OPD terkait kami mengharapkan kesediaan serta bantuan apabia diperlukan kehadirannya pada saat pelaksanaan pembahasan,” katanya.