“Itu akan sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengeluarkan ZIS,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap ZIS yang dihimpun dan didistribusikan Baznas. Sebab, Baznas berprinsip aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.
- Advertisement -
“Kami selalu diaudit, baik oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) maupun audit syariah dari Irjen Kemenag RI dan selalu mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian),” katanya.
“Kemarin juga kita mendapat nilai B, artinya bahwa pertanggungjawaban dan akuntabilitas kami itu sudah diperiksa oleh Irjen Kemenag RI,” pungkanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris