“Saat itu, rata-rata melaporkan masing-masing kecamatan itu di angka Rp 15.000 per kg itu satu minggu sebelum Ramadan. Mengingat harga beras lagi naik, jadi dari Rp 15.000 itu kita ambil di angka Rp16.000,” paparnya.
“Karena dari saat rapat sambil berjalan di Ramadan ini kehati-hatian kami ketika rapat itu, harga beras nggak mungkin turun. Jadi, kalau Rp 16.000 maka konversi dari 2,5 kg itu di angka Rp 40.000.,” imbuhnya, Jumat (22/3/2024).
Kendati demikian, ia berharap mayarakat membayar zakat fitrah menggunakan beras. Sebab, menurut pendapat mazhab Syafi’i lebih Afdal atau utama berzakat fitrah dengan beras.
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada para unit pengumpul zakat (upz) agar menyediakan beras untuk melayani pembayar zakat fitrah dengan uang tunai agar dibelikan beras terlebih dahulu.