28.2 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


Inilah Dalil Dibolehkannya Sholat sambil Duduk Ketika dalam Kondisi Sehat

ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Apakah ada udzur untuk shalat duduk di kapal laut/penumpang yang berangkat sehari semalam?

Kalau untuk lakik-laki mungkin bisa berusaha mencari tempat berdiri, tetapi untuk perempuan takut fitnah, apalagi kalau bercadar, tentu saat shalat dibuka. Akan tetapi ada yang bilang wajib berdiri selagi mampu/sehat, tak ada udzur walau di kapal.

- Advertisement -

Menjawab hal tersebut, dikutip dari almanhaj.or.id, pada asalnya, shalat wajib yang dilakukan di mana saja harus dengan berdiri, kecuali jika tidak mampu karena sakit, atau karena pusing dan takut tenggelam bagi penumpang kapal, semacamnya, maka boleh dilakukan dengan duduk.

Dari ‘Imraan bin Hushain Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku dahulu berpenyakit bawasir, lalu aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat, maka beliau menjawab:

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler