MHNEWS.id.- Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna, Kamis (2/5/2024).
Dokumen persetujuan pun ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Sekretaris Daerah, Aep Surahman disaksikan peserta rapat paripurna dan undangan.
- Advertisement -
Tiga Raperda yang disetujui, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Indramayu No 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu.
Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dan Raperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dan kesejahteraan lanjut usia (lansia).