Wakil Ketua DPRD, Sirojudin yang memimpin rapat paripurna menjelaskan tiga raperda tersebut telah dibahas masing-masing pansus dan telah melalui rapat paripurna pada tahun lalu.
Pada kesempatan tersebut juga, sebelum penandatanganan persetujuan 3 Raperda dimaksud, Sirojudin terlebih dahulu menawarkan persetujuan kepada segenap anggota DPRD.
- Advertisement -
Penawaran pun dijawab setuju oleh semua wakil rakyat dan langsung diketuk palu pimpinan rapat. Kemudian ketiga Raperda pun ditetapkan menjadi keputusan DPRD.
Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman kemudian menyampaikan pendapat akhir bupati terhadap tiga raperda tersebut.