Dengan demikian, dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.
“Selanjutnya, perda ini berkedudukan sebagai pedoman di antaranya bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat lansia,” jelasnya.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Penulis : Wawan Idris