Kedua, bahwa adanya bonus atau reward berupa penghargaan atas sertifikat lulusan Guru Penggerak yang menjadi salah satu syarat untuk diangkat dalam jabatan Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah, juga telah mengundang kritik dari para guru senior berdedikasi yang kebetulan tidak menjadi peserta Program Guru Penggerak.
Pengabdian mereka yang cukup lama akan dikalahkan oleh para Guru Penggerak yang masa pengabdiannya relatif lebih muda.
Menurut Doni Koesoema A., salah seorang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), seleksi pemimpin atau kepala sekolah semestinya bukan dari guru peserta Program Guru Penggerak.
Untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah seharusnya berdasarkan hasil seleksi guru terbaik di suatu sekolah yang didampingi perkembangannya secara berkelanjutan.