Mengapa hal itu terjadi? Sebab ketika manasik saat di tanah air, mungkin, peraturan itu sudah disampaikan oleh para pelatih di setiap KBIHU, namun jemaah tidak memperhatikan secara serius.
Padahal peraturan sudah jelas bahwa di Kawasan Majid Nabawi dilarang berkerumun lebih dari lima orang, dilarang membentangkan spanduk dan bendera dengan penanda-penanda tertentu, termasuk bendera merah putih.
Bagi Jemaah haji gelombang pertama, khususnya yang sudah tiba di Madinah pada 12 Mei 2024, setelah melakukan Arbain, mereka mulai bergerak meninggalkan Madinah untuk memasuki Mekkah pada Senin (20/5/2024) untuk segera melaksanakan umroh wajib.
Sebelum sampai ke Mekkah, mereka harus bersiap untuk mengambil miqat makani di Masjid Dzilhulaifah (Bir Ali).