Lebih dari itu, sebagaimana ditulis almanhaj.or.id., semakin banyak ia “menikmati” dan mengkonsumsi hasil korupsinya, itu berarti ia semakin membuka dan memuluskan jalannya menuju siksa neraka.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya. [H.R. Ahmad].
Lalu bagaimana denga koruptor yang bertaubat sebelum meninggal dan yang hartanya diinfaksidakqohkan? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Barangsiapa yang memiliki dosa kezhaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham (yaitu hari Kiamat).