Bersamaan dengan tuntutan menolak RUU Penyiaran, aksi damai tersebut juga mengecam tindakan oknum kuwu/kepala Desa Sukagumiwang yang mengancam akan membunuh salah seorang jurnalis Indramayu.
Dalam unras tersebut, para wartawan peserta aksi secara simbolis mengumpulkan kartu identitas masing-masing.
- Advertisement -
Unras tersebut ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin. Setiap ketua masing-masing organisasi wartawan pun diperkenankan menemui Syaefudin untuk menyampaikan aspirasi dan berdiskusi di dalam gedung DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut juga Syaefudin menandatangani pernyataan keberpihakannya kepada wartawan tentang menolak RUU Penyiaran.