PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu 2024 sudah semakin dekat. Sesuai jadwal dari KPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini dan jika tidak ada perubahan jadwal (tetap digelar pada 27 November 2024) maka dihitung mulai saat ini waktu pelaksanaan Pilkada tinggal enam bulan lagi.
Bagi penyelenggara Pilkada, yaitu KPU waktu enam bulan tersisa sangatlah cukup, terlebih jadwal sudah disusun sangat baik. Dengan demikian secara teknis dan administrasi penyelenggaraan Pilkada yang akuntabel, jujur, dan bersih sudah sangat siap.
Namun berbeda bagi para calon kepala daerah, baik bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, dan wakil gubernur. Waktu enam bulan bisa jadi cukup leluasa atau sebaliknya sudah sangat menyempit.