“Tidak membawa senjata tajam sembarangan. Ini kena UU darurat. kalau anak sekolah membawa senjata tajam, diproses beliau, Pak Kapolres, diserahkan ke saya,” ujarnya Arief Indra Kusuma.
“Jangan bilang itu ke sawah. Karena itu jelas senjatanya seperti itu. Ini kan bukan senjata sawah,” imbuh Kajari sambil memegang salah satu sajam.
Karena itu, pihaknya juga bersama Bupati Indramayu dan Forkopimda lainnya berencana mendatangi sekolah-sekolah tingkat atas dengan tujuan mencegah para pelajar melakukan hal-hal negatif seperti itu.
Rencana tersebut dibenarkan Bupati Nina Agustina untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Indramayu. Meskipun sekolah-sekolah tersebut kewenangannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihaknya akan meminta izin untuk maksud tersebut.