Kedua, Panitia Kurban tidak boleh mengambil upah berupa daging hewan kurban
Ali bin Abi Tholib mengatakan, “Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurus unta-unta qurban Beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya. Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal.”
- Advertisement -
Beliau Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.”
Jika panitia mau diupah, maka orang yang berkurban yang harus menyediakannya sendiri baik berbentuk uang maupun daging yang merupakan bagian dari orang yang berkurban tersebut.