ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Penting bagi kita mengetahui rambu-rambu bercanda.
Dengan demikian, kita akan tetap bisa bercanda ria dengan sahabat-sahabat, tanpa harus melanggar hukum-hukumnya. Dikutip dari almanhaj.or.id. di bawah ini empat kriteria bercanda, sebagai berikut:
- Advertisement -
3. Candanya tidak menimbulkan rasa dongkol, marah dan dendam
Apabila candanya menimbulkan hal-hal di atas, maka menurut para Ulama, hukumnya salah satu di antara haram atau makruh. Oleh karena itu termasuk dalam adab canda yaitu tidak bercanda dengan orang yang tidak bisa diajak bercanda.