MHNEWS.id.- Polres Indramayu telah melakukan upaya-upaya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat), tidak terkecuali perjudian yang dapat diakses secara online (judol).
Upaya yang telah dilakukan seperti mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tak terjebak judi online (judol). Bahkan, telah dilakukan penegakan hukum terhadap para pemain judol.
Hal itu dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar usai kegiatan peringatan hari Bhayangkara ke-78 di Pendopo Indramayu, Senin (1/7/2024)
“Kemarin, kita juga berhasil menangkap beberapa pelaku perjudian online. Kita juga sedang terus mencari bandar judi online ini. Karena memang tidak mudah, karena ada beberapa hal teknis yang harus kita lakukan,” jelasnya.