“Dengan survei ini, harapan kita purna pekerja migran ataupun keluarganya semakin terlindungi oleh pemerintah, baik desa, daerah dan pusat,” tegasnya.
Dikatakan, survei tersebut dilakukan Migrant Care secara nasional di 7 kabupaten dalam 5 provinsi. Salah satunya, Provinsi Jawa Barat dilakukan di Kabupaten Indramayu.
- Advertisement -
Survei PS maupun PE sudah dilakukan sejak 2022. Namun, PS dilakukan setiap dua tahun sekali, berbeda dengan PE yang dilakukan setiap tahun.
“Dengan adanya survei ini kita bisa menginventarisir masalah yang bisa dijadikan bahan advokasi kita. Untuk mengurai permasalahan tanpa didukung dengan data, sama saja bohong,” pungkasnya .
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris