Sebab, sedikit saja mengabaikan netralitas, akan mencuat kepermukaan mencoreng lembaga penyelenggara pemilihan.
“Karena kita semua adalah penyelenggara. Hati-hati, apakah itu kode atau sikap, mulai sekarang harus hati-hati,” pinta Masykur.
- Advertisement -
Sementara itu, Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Munawaroh, S.IP menekankan badan adhoc tingkat PPS agar melaporkan kegiatan minimal sebulan sekali. Hal itu merupakan salah satu bentuk profesionalitas yang harus dimiliki badan adhoc.
“Harapan saya temen-temen badan adhoc baik PPK maupun PPS agar melaporkan kegiatannya sesuai dengan juknis yang disediakan,” harap Munawaroh.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris