Bila dicermati dari konsep yang dirancang Kementerian Pertanian, tujuan utama program petani milenial sendiri diarahkan agar dapat mencetak agropreneur muda sebagai sumberdaya manusia pertanian yang handal.
Petani Milenial bukan lagi “petani subsisten”, namun menjadi “petani pengusaha”. Selain itu juga dapat menjadikan usaha agribisnis sebagai mata pencaharian yang menjanjikan dan bisa menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan.
Di sisi lain, ada juga informasi menarik untuk dicermati lebih seksama yang dikeluarkan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian (PDSIKP).
Menurut PDSIKP pada 2020 proporsi tenaga kerja di sektor pertanian yang berlatar belakang pendidikan dasar sebesar 83%, pendidikan menengah sebesar 15%, dan pendidikan tinggi hanya sebesar 2%. Dari segi usia, terlihat adanya penuaan tenaga kerja di sektor pertanian.