28.8 C
Indramayu
Selasa, Juni 24, 2025


Kukuhkan Kuwu Cangkingan, Bupat Nina Agustina Disambut Ribuan Warga

MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina mengukuhkan Kuwu Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Didi Wahyudi untuk perpanjangan masa jabatan hingga 11 Februari 2026.

Pengukuhan Kuwu Didi Wahyudi yang berlangusung di Halaman Balai Desa Cangkingan ini dihadiri ribuan warga setempat, Rabu (31/7/2024).

- Advertisement -

Pelantikan dan pengambilan sumpah Kuwu tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Pengukuhan terhadap Kuwu Cangkingan baru dilaksanakan saat ini karena pada saat pengukuhan sebelumnya Kuwu Cangkingan tidak bisa hadir di Pendopo Indramayu karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler