30 C
Indramayu
Minggu, September 22, 2024


PPPK bisa Daftar CPNS tanpa harus Mengundurkan Diri, Pelajari aturan dan Persyaratannya

Pelamar CPNS lulusan SMA dan sederajat wajib memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag.

Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri berijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dengan dibuktikan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

- Advertisement -

Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.

Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib mempunyai ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Berita Terpopuler