Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
- Advertisement -
Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Khusus pelamar formasi cum laude, syaratnya: